Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Lagi 8 April 2025

Pelunasan biaya Haji
Ilustrasi pelunasan biaya Haji. (Foto: Kompas.com)

Moeslim.id | Hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sebanyak 95% dari total kuota haji reguler sudah terisi. Jemaah haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjelanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.

Diketahui, Indonesia tahun 2025 ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).

Baca Juga:  Hijir Ismail, Susunan Batu yang Dikumpulkan Nabi Ismail

“Sampai penutupan jeda lebaran pada 27 Maret 2025, ada 192.427 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji. Artinya, secara persentase sudah di angka 95,02% dari total kuota reguler tahun ini,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 174.419 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 16.630 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.378 Petugas Haji Daerah atau PHD.